Pemberitaan palsu (bahasa Inggris: hoax) adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Begitulah kira-kira artinya menurut “https://id.wikipedia.org“. Penggunaan media sosial sekarang ini cukup membantu penyebaran hoax. Banyak sekali muncul akun-akun baru yang ditujukan untuk penyebaran hoax, dan bahkan ada yang sudah menggunakannya sebagai lahan bisnis untuk medapatkan uang. Miris bukan, mereka menggunakan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya hanya semata-mata untuk mendapatkan uang secara cepat. Ya mungkin mereka tahu apa resiko dari perbuatan mereka. Bukan hanya untuk mereka tapi juga orang-orang yang mendapatkan berita palsu itu. Kalau orang-orang yang susah update informasi mungkin akan cepat mempercayai berita palsu tersebut.
Bahaya penyebaran hoax ini bisa berdampak kepada perpecahan, menimbulkan kesalahpahaman dan dapat merugikan kita-kita. Sebelum menyebarkan sebuah informasi yang belum jelas kebenarannya, ada baiknya hal pertama yang kita lakukan adalah mencari tau dahulu sumber dari informasi tersebut. Setelah itu cek kebenaran informasi tersebut. Jika sudah akurat informasi itu sudah benar, baru bisa disebarkan.
Jika teman-teman sering menerima “Hoax“, teman-teman bisa melaporkannya langsung ke Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Caranya? gampang kok, teman-teman hanya perlu melakukan hal berikut :
- Screen Capture berita Hoax yang teman-teman dapat.
- Menyertakan url link dari berita hoax
- Kirimkan data tersebut melalui email ke aduankonten@mail.kominfo.go.id
Informasi dari teman-teman akan segera diproses oleh pihak Kominfo. Data-data diri dari sipelapor akan di jaga kerahasiaannya oleh pihak terkait, jadi jangan takut ya untuk melapor. Ini semua untuk kebaikan kita bersama kok. OK?
TURN BACK HOAX !!!
Ping-balik: Awas Gunung Agung Meletus – MENULIS SESUKANYA